Jumat, 27 November 2009

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Kelahiran IMM tidak lepas kaitannya dengan sejarah perjalanan Muhammadiyah, dan juga bisa dianggap sejalan dengan faktor kelahiran Muhammadiyah itu sendiri. Hal ini berarti bahwa setiap hal yang dilakukan Muhammadiyah merupakan perwujudan dari keinginan Muhammadiyah untuk memenuhi cita-cita sesuai dengan kehendak Muhammadiyah dilahirkan.
Di samping itu, kelahiran IMM juga merupakan respond atas persoalan-persoalan keummatan dalam sejarah bangsa ini pada awal kelahiran IMM, sehingga kehadiran IMM sebenarnya merupakan sebuah keha-rusan sejarah. Faktor-faktor problematis dalam persoalan keummatan itu antara lain ialah sebagai berikut (Farid Fathoni, 1990: 102) :
  1. Situasi kehidupan bangsa yang tidak stabil, pemerintahan yang otoriter dan serba tunggal, serta adanya ancaman komunisme di Indonesia
  2. Terpecah-belahnya umat Islam dalam bentuk saling curiga dan fitnah, serta kehidupan politik ummat Islam yang semakin buruk
  3. Terbingkai-bingkainya kehidupan kampus (mahasiswa) yang berorientasi pada kepentingan politik praktis
  4. Melemahnya kehidupan beragama dalam bentuk merosotnya akhlak, dan semakin tumbuhnya materialisme-individualisme
  5. Sedikitnya pembinaan dan pendidikan agama dalam kampus, serta masih kuatnya suasana kehidupan kampus yang sekuler
  6. Masih membekasnya ketertindasan imperialisme penjajahan dalam bentuk keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan
  7. Masih banyaknya praktek-praktek kehidupan yang serba bid'ah, khurafat, bahkan ke-syirik-an, serta semakin meningkatnya misionaris-Kristenisasi
  8. Kehidupan ekonomi, sosial, dan politik yang semakin memburuk
Dengan latar belakang tersebut, sesungguhnya semangat untuk mewadahi dan membina mahasiswa dari kalangan Muhammadiyah telah dimulai sejak lama. Semangat tersebut sebenarnya telah tumbuh dengan adanya keinginan untuk mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah pada Kongres Seperempat Abad Muhammadiyah di Betawi Jakarta pada tahun 1936. Pada saat itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah diketuai oleh KH. Hisyam (periode 1934-1937). Keinginan tersebut sangat logis dan realistis, karena keluarga besar Muhammadiyah semakin banyak dengan putera-puterinya yang sedang dalam penyelesaian pendidikan menengahnya. Di samping itu, Muhammadiyah juga sudah banyak memiliki amal usaha pendidikan tingkat menengah.
Gagasan pembinaan kader di lingkungan maha-siswa dalam bentuk penghimpunan dan pembinaan langsung adalah selaras dengan kehendak pendiri Muhammadiyah, KHA. Dahlan, yang berpesan bahwa "dari kalian nanti akan ada yang jadi dokter, meester, insinyur, tetapi kembalilah kepada Muhammadiyah" (Suara Muhammadiyah, nomor 6 tahun ke-68, Maret II 1988, halaman 19). Dengan demikian, sejak awal Muhammadiyah sudah memikirkan bahwa kader-kader muda yang profesional harus memiliki dasar keislaman yang tangguh dengan kembali ke Muhammadiyah.
Namun demikian, gagasan untuk menghimpun dan membina mahasiswa di lingkungan Muhammadiyah cenderung terabaikan, lantaran Muhammadiyah sendiri belum memiliki perguruan tinggi. Belum mendesaknya pembentukan wadah kader di lingkungan mahasiswa Muhammadiyah saat itu juga karena saat itu jumlah mahasiswa yang ada di lingkungan Muhammadiyah belum terlalu banyak. Dengan demikian, pembinaan kader mahasiswa Muhammadiyah dilakukan melalui wadah Pemuda Muhammadiyah (1932) untuk mahasiswa putera dan melalui Nasyi'atul Aisyiyah (1931) untuk mahasiswa puteri.
Pada Muktamar Muhammadiyah ke-31 pada tahun 1950 di Yogyakarta, dihembuskan kembali keinginan untuk mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah. Namun karena berbagai macam hal, keinginan tersebut belum bisa diwujudkan, sehingga gagasan untuk dapat secara langsung membina dan menghimpun para mahasiswa dari kalangan Muhammadiyah tidak berhasil. Dengan demikian, keinginan untuk membentuk wadah bagi mahasiswa Muhammadiyah juga masih jauh dari kenyataan.
Pada Muktamar Muhammadiyah ke-33 tahun 1956 di Palembang, gagasan pendirian perguruan tinggi Muhammadiyah baru bisa direalisasikan. Namun gagasan untuk mewadahi mahasiswa Muhammadiyah dalam satu himpunan belum bisa diwujudkan. Untuk mewadahi pembinaan terhadap mahasiswa dari kalangan Muhammadiyah, maka Muhammadiyah membentuk Badan Pendidikan Kader (BPK) yang dalam menjalankan aktivitasnya bekerja sama dengan Pemuda Muhammadiyah.
Gagasan untuk mewadahi mahasiswa dari ka-langan Muhammadiyah dalam satu himpunan setidaknya telah menjadi polemik di lingkungan Muhammadiyah sejak lama. Perdebatan seputar kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah berlangsung cukup sengit, baik di kalangan Muhammadiyah sendiri maupun di kalangan gerakan mahasiswa yang lain. Setidaknya, kelahiran IMM sebagai wadah bagi mahasiswa Muhammadiyah mendapatkan resistensi, baik dari kalangan Muhammadiyah sendiri maupun dari kalangan gerakan mahasiswa yang lain, terutama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di kalangan Muhammadiyah sendiri pada awal munculnya gagasan pendirian IMM terdapat anggapan bahwa IMM belum dibutuhkan kehadirannya dalam Muhammadiyah, karena Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul Aisyiyah masih dianggap cukup mampu untuk mewadahi mahasiswa dari kalangan Muhammadiyah.
Di samping itu, resistensi terhadap ide kelahiran IMM pada awalnya juga disebabkan adanya hubungan dekat yang tidak kentara antara Muhammadiyah dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Hubungan dekat itu dapat dilihat ketika Lafrane Pane mau menjajagi pendirian HMI. Dia bertukar pikiran dengan Prof. Abdul Kahar Mudzakir (tokoh Muhammadiyah), dan beliau setuju. Pendiri HMI yang lain ialah Maisarah Hilal (cucu KHA. Dahlan) yang juga seorang aktifis di Nasyi'atul Aisyiyah.
Bila asumsi itu benar adanya, maka hubungan dekat itu selanjutnya sangat mempengaruhi perjalanan IMM, karena dengan demikian Muhammadiyah saat itu beranggapan bahwa pembinaan dan pengkaderan mahasiswa Muhammadiyah bisa dititipkan melalui HMI (Farid Fathoni, 1990: 94). Pengaruh hubungan dekat tersebut sangat besar bagi kelahiran IMM. Hal ini bisa dilihat dari perdebatan tentang kelahiran IMM. Pimpinan Muhammadiyah di tingkat lokal seringkali menganggap bahwa kelahiran IMM saat itu tidak diperlukan, karena sudah terwadahi dalam Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul Aisyiyah, serta HMI yang sudah cukup eksis (dan mempunyai pandangan ideologis yang sama). Pimpinan Muhammadiyah pada saat itu lebih menganakemaskan HMI daripada IMM. Hal ini terlihat jelas dengan banyaknya pimpinan Muhammadiyah, baik secara pribadi maupun kelembagaan, yang memberikan dukungan pada aktivitas HMI. Di kalangan Pemuda Muhammadiyah juga terjadi perdebatan yang cukup sengit seputar kelahiran IMM. Perdebatan seputar kelahiran IMM tersebut cukup beralasan, karena sebagian pimpinan (baik di Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyi'atul Aisyiyah, serta amal-amal usaha Muhammadiyah) adalah kader-kader yang dibesarkan di HMI.
Setelah mengalami polemik yang cukup serius tentang gagasan untuk mendirikan IMM, maka pada tahun 1956 polemik tersebut mulai mengalami pengendapan. Tahun 1956 bisa disebut sebagai tahap awal bagi embrio operasional pendirian IMM dalam bentuk pemenuhan gagasan penghimpun wadah mahasiswa di lingkungan Muhammadiyah (Farid Fathoni, 1990: 98). Pertama, pada tahun itu (1956) Muham-madiyah secara formal membentuk kader terlembaga (yaitu BPK). Kedua, Muhammadiyah pada tahun itu telah bertekad untuk kembali pada identitasnya sebagai gerakan Islam dakwah amar ma'ruf nahi munkar (tiga tahun sesudahnya, 1959, dikukuhkan dengan melepas-kan diri dari komitmen politik dengan Masyumi, yang berarti bahwa Muhammadiyah tidak harus mengakui bahwa satu-satunya organisasi mahasiswa Islam di Indonesia adalah HMI). Ketiga, perguruan tinggi Muham-madiyah telah banyak didirikan. Keempat, keputusan Muktamar Muhammadiyah bersamaan Pemuda Muhammadiyah tahun 1956 di Palembang tentang "..... menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah agar kelak menjadi pemuda Muhammadiyah atau warga Muhammadiyah yang mampu mengembangkan amanah."
Baru pada tahun 1961 (menjelang Muktamar Muhammadiyah Setengah Abad di Jakarta) diseleng-garakan Kongres Mahasiswa Universitas Muham-madiyah di Yogyakarta (saat itu, Muhammadiyah sudah mempunyai perguruan tinggi Muhammadiyah sebelas buah yang tersebar di berbagai kota). Pada saat itulah, gagasan untuk mendirikan IMM digulirkan sekuat-kuatnya. Keinginan tersebut ternyata tidak hanya dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah, tetapi juga dari kalangan mahasiswa di berbagai universitas non-Muhammadiyah. Keinginan kuat tersebut tercermin dari tindakan para tokoh Pemuda Muhammadiyah untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan di lingkungan Pemuda Muhammadiyah untuk berdiri sendiri. Oleh karena itu, lahirlah Lembaga Dakwah Muhammadiyah yang dikoordinasikan oleh Margono (UGM, Ir.), Sudibyo Markus (UGM, dr.), Rosyad Saleh (IAIN, Drs.), sedang-kan ide pembentukannya dari Djazman al-Kindi (UGM, Drs.).
Tahun 1963 dilakukan penjajagan untuk mendirikan wadah mahasiswa Muhammadiyah secara resmi oleh Lembaga Dakwah Muhammadiyah dengan disponsori oleh Djasman al-Kindi yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Dengan demikian, Lembaga Dakwah Muhammadiyah (yang banyak dimotori oleh para mahasiswa Yogyakarta) inilah yang menjadi embrio lahirnya IMM dengan terbentuknya IMM Lokal Yogyakarta.
Tiga bulan setelah penjajagan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah meresmikan berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pada tanggal 29 Syawal 1384 Hijriyah atau 14 Maret 1964 Miladiyah. Penandatanganan Piagam Pendirian Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dilakukan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat itu, yaitu KHA. Badawi. Resepsi peresmian IMM dilaksanakan di Gedung Dinoto Yogyakarta dengan penandatanganan ‘Enam Pene-gasan IMM' oleh KHA. Badawi, yaitu :
  1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam
  2. Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
  3. Menegaskan bahwa fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah
  4. Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi maha-siswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara
  5. Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah
  6. Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahi ta'ala dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat
Tujuan akhir kehadiran Ikatan Mahasiswa Muham-madiyah untuk pertama kalinya ialah membentuk akademisi Islam dalam rangka melaksanakan tujuan Muhammadiyah. Sedangkan aktifitas IMM pada awal kehadirannya yang paling menonjol ialah kegiatan keagamaan dan pengkaderan, sehingga seringkali IMM pada awal kelahirannya disebut sebagai Kelompok Pengajian Mahasiswa Yogya (Farid Fathoni, 1990: 102).
Adapun maksud didirikannya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Turut memelihara martabat dan membela kejayaan bangsa
  2. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
  3. Sebagai upaya menopang, melangsungkan, dan meneruskan cita-cita pendirian Muhammadiyah
  4. Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah
  5. Membina, meningkatkan, dan memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, ummat, dan persyarikatan
Dengan berdirinya IMM Lokal Yogyakarta, maka berdiri pulalah IMM lokal di beberapa kota lain di Indonesia, seperti Bandung, Jember, Surakarta, Jakarta, Medan, Padang, Tuban, Sukabumi, Banjarmasin, dan lain-lain. Dengan demikian, mengingat semakin besarnya arus perkembangan IMM di hampir seluruh kota-kota universitas, maka dipandang perlu untuk meningkatkan IMM dari organisasi di tingkat lokal menjadi organisasi yang berskala nasional dan mempunyai struktur vertikal.

Atas prakarsa Pimpinan IMM Yogyakarta, maka bersamaan dengan Musyawarah IMM se-Daerah Yogyakarta pada tanggal 11 - 13 Desember 1964 diselenggarakan Musyawarah Nasional Pendahuluan IMM seluruh Indonesia yang dihadiri oleh hampir seluruh Pimpinan IMM Lokal dari berbagai kota. Musyawarah Nasional tersebut bertujuan untuk mempersiapkan kemungkinan diselenggarakannya Musyawarah Nasional Pertama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pada bulan April atau Mei 1965. Musyawarah Nasional Pendahuluan tersebut menyepakati penunjukan Pimpinan IMM Yogyakarta sebagai Dewan Pimpinan Pusat Sementara IMM (dengan Djazman al-Kindi sebagai Ketua dan Rosyad Saleh sebagai Sekretaris) sampai diselenggarakannya Musyawarah Nasional Pertama di Solo. Dalam Musyawarah Pendahuluan tersebut juga disahkan asas IMM yang tersusun dalam ‘Enam Penegasan IMM', Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMM, Gerak Arah IMM, serta berbagai konsep lainnya, termasuk lambang IMM, rancangan kerja, bentuk kegiatan, dan lain-lain.

Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah

Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Cetak Kirim
Social List Bookmarking Widget

1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.


3. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a. 'Aqidah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
b. Akhlak
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia
c. Ibadah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d. Muamalah Duniawiyah
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)
Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

MALCOLM X (Tokoh Pembebasan Muslim)


Malcolm X (19 Mei 192521 Februari 1965) adalah tokoh Muslim dari kaum Afrika-Amerika yang ketokohannya dapat disandingkan dengan Dr. Martin Luther King yang berjuang menghapus segala macam diskriminasi lebih-lebih yang menimpa kaum Afrika-Amerika yang sering dikonotasikan dengan kaum negro yang terdiskriminasikan.
"Saya tahu masyarakat seringkali membunuh orang-orang yang berusaha mengubah mereka menjadi lebih baik. Jika saya mati dengan membawa cahaya bagi mereka dengan membawa kebenaran hakiki yang akan menghancurkan kanker rasisme yang menggerogoti tubuh Amerika Serikat (AS) semua itu terserah kepada Allah SWT. Sementara itu kesalahan atau kekhilafan dalam upaya saya itu semata-mata adalah dari saya sendiri". Demikianlah pesan terakhirnya dalam buku "Malcolm X", Sebuah Otobiografi yang ditulis oleh Alex Harley.
Malcolm X lahir pada tanggal 19 Mei 1925 di Omaha, Nebraska dengan nama asli Malcolm Little. ibunya bernama Louise Little dan ayahnya bernama Pendeta Earl, seorang pendeta baptis dan anggota UNIA (Universal Negro Improvement Association) yakni sebuah organisasi yang dirintis oleh Marcos Aurelius Garvey untuk mewadahi perbaikan hidup bagi orang orang negro.
Semasa kecilnya Malcolm dan keluarganya sering menjadi sasaran penembakan, pembakaran rumah pelecehan dan ancaman lantaran ayahnya adalah anggota UNIA yang militan, hingga semuanya memuncak saat ayahnya dibunuh kelompok rasis kulit putih ketika Malcolm berusia enam tahun.
Kehilangan ayahnya merubah kehidupannya sehingga menjadi anak yang liar. Sekolahnya terputus tatkala usianya mencapai 15 tahun. Selanjutnya jalanan dan germerlap dunia hitam yang membuatnya terjerumus dalam berbagai kehidupan antargank pencurian mariyuana narkotika minuman keras perjudian dan pelacuran baik selagi di kampungnya maupun setelah pindah ke Harlem (wilayah terkenal bagi orang Negro) di New York
Pada usia 20 tahun dia diajukan ke pengadilan atas kasus pencurian dan ditahan hingga berusian 27 tahun. Seperti layaknya narapidana lainnya, banyak keonaran yang dia lakukan di penjara namun dia suka menyendiri di balik kamar tahanannya.
Dia menemukan apa yang dinamakan pencerahan diri mulai dari membaca menulis di dalam penjara Chalestown State. Kemudian terjadi surat-menyurat antara Malcolm dan saudaranya Philbert serta diskusi dengan saudara kandungnya Hilda yang sering mengunjunginya selama dipenjara khususnya mengenai ajaran agama Islam tempat kedua saudaranya adalah pengikut Nation of Islam (NoI). Berawal dari sinilah dia mengenal NoI, masuk Islam dan mengadakan kontak melalui surat-menyurat dengan Mr Elijah Muhammad, pimpinan sekaligus tokoh yang dianggap sebagai utusan Allah oleh pengikut NoI. Berkat Elijah-lah ia memahami ketertindasan dan ketidakadilan yang menimpa ras hitam sepanjang sejarah. Sejak itulah Malcolm X menjadi seorang napi yang kutu buku mulai dari menekuni sastra, agama, bahasa, dan filsafat.
Pada hari pembebasannya Malcolm langsung pergi ke Detroit untuk bergabung dengan kegiatan NoI. Dengan bergabungnya Malcolm, NoI berkembang menjadi organisasi yang berskala nasional. Malcolm sendiri menjadi figur yang terkenal di dunia, mulai dari wawancara di televisi, majalah, dan pembicara di berbagai universitas dan serta forum lainnya. Kepopulerannya terbit berkat kata-katanya yang tegas dan kritis seputar kesulitan yang dialami kaum negro, diskriminasi, dan sikap kekerasan yang ditunjukkan kaum kulit putih terhadap kaummnya.
Namun sayangnya, NoI juga memberikan pandangan-pandangan yang bersikap rasis sehingga ia menolak bantuan apapun dari kalangan kulit putih yang benar-benar mendukung perjuangan antidiskriminasi. Bahkan selama 12 tahun Malcolm mendakwahkan bahwa orang kulit putih adalah iblis dan yang terhormat adalah Elijah Muhammad adalah utusan Allah.
Pandangan tersebut tentu saja bertentangan dengan ajaran Islam sendiri yang tidak membedakan kehormatan dan kehinaan seseorang berdasarkan ras serta tidak ada nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.
Pandangan rasis dari NoI membuat Malcolm kemudian menyadari bahwa hal tersebut sebagai sebuah ajaran yang tidak rahmatan lil alamin. Karena hal itu Ia pun keluar dari NoI dan berniat mendirikan organisasi sendiri, selain masalah internal NoI.
Bahkan Malcolm mengatakan, dirinya sering menerima teguran bahwa tuduhan white indicting yang dia lontarkan tidak memiliki dasar dalam perspektif Islam. Di antaranya yang memberikan teguran adalah justru dari kalangan Muslim Timur tengah atau Muslim Afrika Utara. Meski demikian mereka menganggap dia benar-benar memeluk Islam dan mengatakan jika dia berkesempatan mengenal Islam sejati pasti akan memahami ajarannya dan memegang teguh ajarannya.
Setelah melakukan perjalanan ibadah haji dia mendapatkan gambaran yang berbeda dari pandangannya selama ini, apalagi setelah melihat jamaah haji yang berkumpul dari belahan bumi, dari berbagai ras, bangsa dan warna kulit yang semua memuji Tuhan yang satu dan tidak saling membedakan
Beliau berkata, "Pengalaman haji yang saya alami dan lihat sendiri benar benar memaksa saya mengubah banyak pola pikir saya sebelumnya dan membuang sebagian pemikiran saya. Hal itu tidaklah sulit bagi saya." Kata-kata ini sebagai bukti bahwa dirinya mengubah pandangan dari memperjuangkan hak sipil orang negro ke gagasan internasionalisme dan humanisme Islam. Malcolm X pun berganti nama menjadi Haji Malik kemudian berkata:
"Perjalanan haji telah membuka cakrawala berpikir saya dengan menganugerahkan cara pandang baru selama dua pekan di Tanah Suci. Saya melihat hal yang tidak pernah saya lihat selama 39 tahun hidup di Amerika Serikat. Saya melihat semua ras dan warna kulit bersaudara dan beribadah kepada satu Tuhan tanpa menyekutukannya. Benar pada masa lalu saya bersikap benci pada semua orang kulit putih namun saya tidak merasa bersalah dengan sikap itu lagi karena sekarang saya tahu bahwa ada orang kulit putih yang ikhlas dan mau bersaudara dengan orang negro. Kebenaran Islam telah menunjukkan kepada saya bahwa kebencian membabi buta kepada semua orang putih adalah sikap yang salah seperti halnya jika sikap yang sama dilakukan orang kulit putih terhadap orang negro".
Malcolm X akhirnya mendirikan Organization of Afro-American Unity pada 28 Juni 1964. Pada 21 Februari 1965, pada saat akan memberi ceramah di sebuah hotel di New York, Malcolm X tewas diujung peluru tiga orang Afrika-Amerika yang ironisnya dia perjuangkan nilai-nilai dan hak-haknya serta tidak ada yang tahu siapa dan apa di balik kematiannya. Kendati demikian, impian Malcolm X menyebarkan visi antirasisme dan nilai-nilai Islam yang humanis, menggugah kalangan Afro-Amerika dan dunia.

Rabu, 25 November 2009

Salam Pencerahan... 

 Bandeng Presto Discourse Community

Proudly Present:


Kajian Keilmuan 
dengan tema: 
"Islam Progresif"

 Pembicara: Mubarak Ahmad
 

Bertempat di: Bandeng Presto Centre
29 November 2009
Ba;da Magrib s/d Selesai

Rabu, 11 November 2009

Ali Syari'ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner



ALI SYARI'ATI

Judul buku : Ali Syari'ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner
Penulis : Ali Rahnema
Penerbit : Erlangga, Jakarta
Edisi : I, 2006
Tebal : xvi + 648 halaman

ALI Syari'ati adalah sebuah nama yang tak asing lagi bagi kebanyakan kalangan umat Islam, termasuk di Indonesia. Kemasyhurannya bisa disandingkan dengan tokoh-tokoh Republik Islam Iran lainnya, seperti Imam Khomeini, Murtadha Muthahhari, dan Allamah Thaba'thabi. Nama-nama mereka cukup familier di telinga umat Islam Indonesia.

Seperti tokoh-tokoh Iran lainnya, ketokohan dan intelektualitas Syari'ati semakin populer bagi masyarakat muslim Indonesia setelah Revolusi Iran meletus pada 1979. Apalagi setelah buku-buku karyanya, misalnya Kritik Islam atas Marxisme dan Sesat-Pikir Barat Lainnya, Islam Agama 'Protes', dan Haji diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa Indonesia.

Kini, sosok, latar belakang, aktivitas, dan pemikiran Syari'ati bisa dibaca dan ditelaah lebih dalam melalui buku karya Ali Rahnema, Ali Syari'ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner. Melalui buku itu Syaria'ti semakin mudah dipahami masyarakat Indonesia. Dalam buku itu Rahnema memaparkan sisi-sisi kehidupan Ali Syari'ti, mulai dari masa kecil, pendidikan, politik, hingga kematiannya dalam pengasingan pada umur 44 tahun, usia yang relatif muda.
Rahnema memotret perjalanan kehidupan dan aktivitas politik Syari'ati sebagai seorang pemikir religius dan aktivis revolusioner.

Inilah satu-satunya buku biografi Ali Syari'ati yang kini diterbitkan dalam edisi Indonesia dan ditulis dengan data lengkap, mendalam, dan mendetail. Rahnema tidak hanya menjelaskan liku-liku dramatis dan tragis perjalanan kehidupan Syari'ati, tetapi juga memaparkan kondisi budaya, sosial, ekonomi, dan politik yang mengitarinya. Dengan objektivitas akademisnya, tapi tetap simpati dan hormat, guru besar dalam bidang ilmu ekonomi pada American University, Paris, ini berhasil merekam dan menawarkan pemahaman baru tentang sosok dan figur Syari'ati yang posisinya di dalam Revolusi Iran cukup penting dan diperhitungkan.

Buku biografi Ali Syari'ati ini melanjutkan dan memperkukuh tradisi penulisan riwayat hidup seseorang yang telah berlangsung selama 15 abad lebih. Tradisi penulisan biografi ini bisa dilacak pada masa-masa awal Islam yang biasa disebut sirah. Penulis biografi Nabi Muhammad SAW paling awal adalah Aban ibn Utsman ibn Affan (w. 105/723)--putra Khalifah Utsman ibn Affan yang lahir 10 tahun setelah Nabi wafat. Penulis pertama yang menggunakan istilah sirah atau biografi ialah Muhammad ibn Muslim ibn Syihab al-Zuhri yang merekonstruksi sirah Nabi dengan struktur yang baku, dan menggariskan kerangka dalam bentuk yang jelas.

Biografi adalah sirah, sekaligus tuntunan, anutan, sejarah, dan masa lalu yang sangat layak dipelajari dan dikaji untuk kehidupan masa depan. Karena itu, sebuah buku biografi, termasuk buku biografi Ali Syari'ti ini bisa menjadi uswah hasanah bagi perilaku teladan kehidupan dan pemikiran seseorang dan masyarakat luas umumnya. Dengan demikian, biografi Syari'ati ini layak dijadikan sebagai sumber referensi untuk merumuskan masa depan pemikiran dan aktivitas politik umat Islam, termasuk pula bagi masyarakat Indonesia.

Biografi Syari'ati karya Rahnema ini tampaknya mengikuti gaya dan model penulisan biografi klasik yang biasanya menggunakan pendekatan kronologis--ditulis secara berurutan dan terinci sesuai dengan masa-masa terjadinya suatu kisah atau peristiwa kehidupan. Biografi semacam ini sering disebut sejarah kronologis atau sejarah 'urut kacang', dan banyak digunakan para penulis biografi. Inilah cara penulisan biografi yang paling sederhana, akurat, dan tidak terlalu rumit untuk menjelaskan dan memaparkan rincian-rincian dasar perikehidupan seseorang.
Karena kronologis, penulisan biografi klasik biasanya dimulai dengan penggambaran kehidupan seseorang dari prakelahiran, kelahiran, masa kanak-kanak, keluarga, perkawinan, pendidikan, aktivitas, pemikiran, pemberontakan, pemenjaraan, hingga masa-masa akhir hidupnya, seperti tampak jelas pada biografi Syari'ati yang ditulis Rahnema ini.

Buku yang terdiri atas 23 bab ini dimulai dengan pemaparan Rahnema tentang kondisi politik dan religius yang melatarbelakangi prakelahiran Syari'ati dan keluarganya, yang ditulisnya hingga tiga bab.

Dalam bab empat, Rahnema baru memaparkan tentang masa kecil dan masa dewasa yang dilalui Syari'ati. Seperti disebutkan Rahnema, pikiran dan ide-ide Syari'ati dibentuk oleh bacaan yang diperolehnya selama masa pendidikan (h. 69-73). Bacaan-bacaan Syari'ati cukup beragam, dan memengaruhi pola pikir dan ide. Daftar bacaannya berjalan melalui sebuah transformasi radikal pada saat dia mulai masuk ke sekolah dasar sampai ke sekolah menengah.
Di sekolah dasar, Syari'ati telah membaca berbagai jenis buku; karya Victor Hugo Les Miserables, Que sais-je, History of Cinema, dan buku populer yang best seller seperti Zan-e- Mast. Di tingkat sekolah menengah, Syari'ati mulai mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan masalah-masalah filsafat, mistik, dan sufisme. Dalam bidang filsafat, ia melahap karya-karya filosof Jerman, seperti Arthur Schopenhauer, Franz Kafka, dan penyair besar Jerman Anatole France. Ia memiliki kenangan pertama terhadap karya-karya Maurice Maeterlink. Ia mengacu kepada penulis dan penyair simbolik dari Belgia ini sebagai pemandu dalam merefleksikan dan memeditasikan kebenaran yang ada di balik realitas.

Adapun literatur sufi yang dibaca Syari'ati adalah karya sufi besar, seperti al-Hallaj, al-Junayd, Qadi Abu Yusuf, Syabastari, Qusyairi, Abu Said Abu al-Khayr, Abu Yazid al-Bustami, Ayn al-Qudat al-Hamadani, dan Maulana Jalaluddin Rumi. Dalam masa-masa tersebut, seperti dijelaskan Rahnema, Syari'ati juga telah membaca buku-buku tafsir Alquran, sastra, puisi, sejarah Islam, dan tentu saja buku-buku politik.

Dalam bab-bab berikutnya, khususnya bab lima, Rahnema memaparkan keterlibatan Syari'ati dalam aktivitas politik. Syari'ati, jelas Rahnema, secara efektif memulai aktivitas politiknya ketika menjadi mahasiswa pada institut keguruan. Baru pada 1950, Syari'ati menjadi anggota aktif dalam sebuah partai politik. Namun, dasar-dasar kesadaran sosial politiknya telah ia tanam pada Pusat Penyebaran Kebenaran Islam ketika ia masih berusia 15 tahun. Dalam perkembangan berikutnya, Syari'ati dapat digolongkan sebagai seorang agitator dan pemimpin politik, dan tentu saja tidak mengesampingkan tulis-menulis sebagai kegiatan utamanya. Antara periode 1951-1955, Syari'ati secara produktif menulis artikel-artikel tentang sosial politik.
Dalam artikel-artikelnya, papar Rahnema, Syari'ati menyerukan penerapan konsep Islam tentang al-amr bi al-ma'ruf wa al-nahy 'an al-munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan mungkar) ke wilayah sosial politik. Konsep Islam ini merupakan sebuah tanggung jawab sosial yang diwajibkan atas semua orang. Di tangan para agamawan tradisional, konsep Islam ini hanya dipahami dalam batas-batas ibadah. Konsep ini sebenarnya bisa diimplikasikan dan dimanifestasikan ke dalam kehidupan kontemporer, yaitu untuk mencegah kemungkaran sosial politik. Misalnya, berjuang menentang imperialisme internasional, zionisme, kolonialisme dan neokolonialisme, kediktatoran, pertentangan kelas, rasisme, imperialisme kebudayaan, dan westernism.

Dengan pemahaman semacam itu, jelas Rahnema, Syari'ati sebenarnya 'mengumandangkan' bahwa 'mengajak' kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran bukan monopoli agamawan, tapi menjadi tanggung jawab sosial, dan dalam konteks wilayah sosial politik, tanggung jawab sosial itu menjadi kewajiban setiap muslim. Kewajiban itu tidak hanya berupa nasihat, tapi sebagai ajakan yang mengikat dan didukung oleh kekuatan. Kewajiban itu mustahil dilaksanakan tanpa memerangi ketidakadilan dan perilaku jahat (h.474-475).

Pandangan Syari'ati ini membuktikan bahwa ia benar-benar sosok politikus-intelektual-revolusioner pada zamannya, seperti tampak jelas dalam judul buku Rahnema ini. (Idris Thaha, dosen politik Islam pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, serta peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

APA YANG HARUS KITA PELAJARI DAN APA YANG HARUS KITA AJARKAN


APA YANG HARUS KITA PELAJARI DAN APA YANG HARUS KITA AJARKAN

Che Guevara (1958)


Artikel ini ditulis pada minggu-minggu terakhir sebelum kemenangan, dipublikasikan pada tanggal 1 Januari 1959 di Patria, organ resmi Tentara Pemberontak di Propinsi las Villas

Di bulan Desember ini, bulan peringatan kedua pendaratan Granma, sangat bermanfaat untuk menilik kembali tahun-tahun perjuangan bersenjata dan pertempuran revolusioner kita selama ini. Gejolak pertama diberikan oleh kudeta Batista pada tanggal 10 Maret 1952, dan lonceng pertama bergema pada tanggal 26 Juli 1953, dengan penyerbuan tragis Moncada itu. 
Jalanan ini masih panjang dan penuh dengan kesulitan serta kontradiksi. Pada rangkaian setiap proses revolusioner yang diarahkan secara tulus dan bila para pejuangnya sendiri tidak menghambatnya, selalu akan terjadi serangkaian interaksi berkesinambungan (resiprokal)  antara pimpinan dan massa revolusioner. Gerakan 26 Juli pun merasakan efek dari hukum sejarah ini. Masih terdapat jurang pemisah antara kelompok kaum muda yang antusias yang melakukan penyerbuan garnisun Moncada pada dini hari 26 Juli 1953, dan pemimpin-pemimpin Gerakan itu pada saat ini, bahkan sekalipun orang-orangnya adalah sama. Selama lima tahun perjuangan ini –termasuk dua peperangan terbuka—telah membentuk semangat revolusioner kita yang senantiasa berhadapan dengan kenyataan dan kearifan naluriah rakyat. 
Sesungguhnyalah, kontak kita dengan massa petani telah mengajarkan pada kita adanya ketidakadilan nyata di dalam sistem hubungan pemilikan pertanian pada saat ini. Kaum tani telah meyakinkan kita demi adanya perubahan fundamental yang adil dalam sistem pemilikan tersebut. Mereka menyinari praktek kita sehari-hari dengan kapasitas pengorbanan-dirinya, keagungan, dan kesetiaan. 
Namun kita juga mengajarkan sesuatu. Kita telah mengajarkan bagaimana menghilangkan semua ketakutan terhadap penindasan musuh. Kita telah mengajarkan bahwa senjata ditangan rakyat adalah lebih unggul dibanding tentara-tentara bayaran itu. Pendeknya, sebagaimana dinyatakan pepatah umum yang tak perlu diulang-ulang lagi : dalam persatuan ada kekuatan. 
Dan para petani yang telah menyadari akan kekuatan dirinya mendesak gerakan, pelopor perjuangannya, untuk maju lebih berani menuntut, hingga menghasilkan undang-undang reformasi agraria Sierra Maestra no.3. [1] Pada saat ini, undang-undang tersebut merupakan kebanggan kita, lambang perjuangan kita, alasan kita untuk hadir sebagai sebuah organisasi revolusioner. 
Namun ini bukanlah selalu pendekatan kita terhadap masalah-masalah sosial. Pengepungan benteng kita di Sierra, dimana kita tidak memiliki hubungan yang sungguh penting dengan massa rakyat, dimana sesekali kita mulai merasa lebih yakin kepada senjata kita daripada yakin kebenaran ide-ide kita.  Karena inilah, kita kemudian mengalami kepedihan pada tanggal 9 April, saat mana menandai perjuangan sosial dimana Alegria de Pio –satu-satunya kekalahan kitadalam lapangan pertempuran—telah gambarkan dalam perkembangan perjuangan bersenjata. 
Dari Alegria de Pio kita dapat menarik pelajaran revolusioner agar tidak mengalami kegagalan lagi dalam pertempuran lainnya. Dari peristiwa 9 April itu, kita juga belajar bahwa strategi perjuangan massa mengikuti hukum-hukum yang tak bisa di belokkan atau dihindari. Pengalaman-pengalaman itu secara jelas memberi pelajaran kepada kita. Untuk kerja diantara massa petani –dimana kita telah mempersatukan mereka, tak peduli afiliasinya, dalam perjuangan demi tanah—saat ini saat ini kita menambahkannya dengan tuntutan kaum buruh yang mempersatukan masa proletar dibawah satu bendera perjuangan, Front Persatuan Buruh Nasional (FONU), dan satu tujuan taktis jangka pendek; pemogokan umum revolusioner. 
Disini kita tidak menggunakan taktik-taktik demagogi dalam rangka memamerkan ketrampilan politik. Kita tidak mendalami perasaan massa atas dasar rasa keinginan tahu ilmiah semata; kita melakukannya karena menyambut panggilalan rakyat. Karena kita, sebagai pelopor pejuang buruh dan tani yang tak segan-segan mencucurkan darah kita di gunung-gunung  dan dataran negeri Kuba ini, bukan elemen yang terisolasi dari massa rakyat; kita adalah bagian amat dalam dari rakyat. Peran kepemimpinan kita jangan mengisolasi kita; malahan sudah seharusnyalah ia mewajibkan kita untuk selalu bersama massa. 
Fakta, bahwa kita adalah gerakan dari semua kelas di Kuba, yang membuat kita juga memperjuangkan kaum profesional dan pengusaha kecil yang menginginkan hidup dibawah undang-undang yang lebih baik; kita juga berjuang demi kaum industrialis Kuba yang berusaha memberi sumbangan kepada bangsa dengan menciptakan pekerjaan ; berjuang untuk setiap orang baik yang ingin melihat Kuba bebas dari kepedihan sehari-hari dimasa menyakitkan sekarang ini. 
Sekarang melebihi dari yang sudah-sudah, gerakan 26 Juli, berjuang untuk kepentingan yang paling tinggi dari bangsa Kuba, berperang, tanpa kecongkakan, namun juga tanpa ragu-ragu, demi kaum buruh dan tani, demi kaum profesional dan pengusaha kecil demi para industrialis nasional, demi demokrasi dan kebebasan, demi hak untuk menjadi anak bebas, dari rakyat bebas, demi kebutuhan hidup kita sehari-hari, menjadi tindakan pasti dari upaya kita sehari-hari. 
Pada peringatan kedua ini, kita ubah rumusan semboyan kita. Kita tidak lagi “menjadi bebas atau menjadi martir”. Kita akan menjadi bebas –bebas melalui tindakan seluruh rakyat Kuba, yang sedang memutuskan rantai-rantai penindasan dengan darah dan pengorbanan dari putra-putrinya yang terbaik.

Desember 1958

Catatan:
[1] UU .no.3 Sierra Maestra dicanangkan oleh tentara pemberontak pada 10 Oktober 1958. Undang-undang ini menjamin pemilikan tanah kaum petani penggarap, penghuni ‘liar’, dan petani bagi hasil, yang masing-masing memperoleh pembagian kurang lebih dua Caballerias(67 Are). Undang-undang ini merupakan pendahuluan bagi reformasi agraria yang lebih menyeluruh yang dicanangkan oleh pemerintah revolusioner pada 17 Mei 1959.

SINERGITAS GERAKAN UNTUK INDONESIA BERKEMAJUAN...
DUKUNG PENGUSUTAN TUNTAS KASUS BANK CENTURY...
Mars IMM

Ayolah... Ayo... Ayo...
Derap derukan langkah
dan kibar geleparkan panji-panji
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Ikhlas beramal dalam bhakti

Ingatlah... Ingat... Ingat...
Niat telah diikrarkan
Kitalah cendikiawan berpribadi
Susila cakap takwa kepada Tuhan
Pewaris tampuk pimpinan umat nanti

IMMawan... dan IMMawati...
Siswa teladan, putra harapan
Penyambung hidup generasi

Ummat Islam seribu zaman...
Pendukung Cita-cita luhur
negeri indah adil dan makmur

Salam Hangat

Kepada kader-kader IMM FKIP Jakarta Timur jangan pernah berhenti belajar:
Sendiri Aku Membaca'
Berdua Aku Berdiskusi'
Bertiga Aku bergerak'
(Ali Syariati)